Senin, 16 Mei 2016
MENGENAL UKS
Apa itu UKS ?
UKS adalah Usaha Kesehatan Sekolah dirintis sejak tahun 1956 melalui project
pilot di Jakarta dan Bekasi yang merupakan kerjasama antara Departemen
Kesehatan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan Departemen Dalam
Negeri.
(Gedung UKS MTsN Rejosari)
Pada Tahun 1980 ditingkatkan menjadi Keputusan Bersama antara Departemen
Kesehatan dan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tentang kelompok
kerja UKS. Untuk mencapai kemantapan dan pembinaan secara terpadu
diterapkan surat keputusan antara Menteri Dalam negri, Menteri Agama,
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Kesehatan pada Tanggal 3
September 1980 tentang kebijaksanaan dan Pengembangan UKS No.
408a/U/1984, Nomor 1391/Menkes/SKBVI/1984, Nomor 74/th/1984, Nomor
61/1984. Sedangkan tentang Tim Pembina UKS Nomor 408b, Nomor
319a/Menkes/SKB/VI/1984, Nomor 61/1984 yang disempurnakan dengan Nomor
0372/P/1989, Nomor 390a/Menkes/SKB/VI/1989, Nomor 140a/1989, Nomor 30a
tahun 1989 Tanggal 12 Juni 1989.
Tahun 1956 telah dirintis kerjasama antara Departemen
Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Departemen Dalam Negeri bentuk proyek
(Usaha Kesehatan Sekolah) UKS perkotaan di Jakarta dan UKS pedesaan di
Bekasi. Selanjutnya tahun 1970 dibentuk Panitia Bersama UKS
antara Depkes dan Depdikbud yang pada 1980 ditingkatkan menjadi
Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri
Kesehatan tentang pembentukan kelompok kerja UKS.
Tahun 1982 ditandatangani Piagam Kerjasama antara Direktur Jenderal
Pembinaan Kesehatan Masyarakat Departemen Kesehatan dan Direktur
Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama, tentang
Pembinaan Kesehatan Anak dan Perguruan Agama Islam. Tahun 1984, untuk
lebih memantapkan pembinaan UKS secara terpadu, diterbitkanlah Surat
Keputusan Bersama (SKB 4 Menteri) antara Menteri Pendidikan Dan
Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia.
Keberhasilan pembinaan dan pengembangan UKS pada akhirnya akan
terlihat pada perilaku hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik.
Ini adalah dampak yang diharapkan dari keseluruhan pola pembinaan dan
pengembangan UKS. Hal ini dikarenakan UKS merupakan wadah dan program
yang sangat efisien untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan
derajat kesehatan peserta didik sedini mungkin. Semua dilakukan secara
terpadu oleh 4 departemen berserta seluruh jajaran baik di pusat maupun
di daerah.
Post Comment